home
Home » » Bupati Labuhanbatu : Tahun 2014 dan 2015 Tetap Memberikan insentif Lebih Kepada Guru Didaerah Terpencil

Bupati Labuhanbatu : Tahun 2014 dan 2015 Tetap Memberikan insentif Lebih Kepada Guru Didaerah Terpencil

RANTAUPRAPAT, (LT)
 Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD kembali menegaskan, untuk tahun 2014 maupun 2015 mendatang, pihaknya tetap akan memberikan insentif tambahan lebih, bagi guru-guru yang mengajar di daerah terisolir, seperti daerah pesisir pantai, maupun wilayah pegunungan. Hal ini juga dilakukannya kepada tenaga medis yang bertugas dilokasi sama.
Penegasan ini disampaikan Bupati dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD di kamar kerjanya, saat menerima kunjungan rombongan Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, yang menyampaikan sejumlah rekomendasi dan laporan kinerja  tahun 2013, Rabu (14/5) pagi.
Katanya, tidak mungkin saya memberikan insentif kepada guru-guru yang bertugas di daerah terpencil, besarnya sama dengan mereka yang menjalankan tugas, di daerah perkotaan seperti halnya di Rantauprapat. Selain itu, dia juga menyampaikan, pada saat ini Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sedang melakukan penataan dan pemetaan pendistribusian guru, agar seluruh daerah, termasuk wilayah terisolir, bisa mendapatkan guru secara proporsional.
Menanggapi usulan Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Ir H Marwan Effendi Siregar MM, agar Pemerintah Kabupaten ini dapat membangun gedung sekolah berlantai dua, Bupati menyahuti dengan positif. “Memang sebaiknya di daerah-daerah tertentu, Pemerintah Kabupaten ini membangun gedung sekolah bertingkat”, ujar Bupati didampingi Asisten Administrasi Pembangunan.
Dalam pertemuan penuh kekeluargaan itu, Bupati Labuhanbatu menanggapi positif sejumlah usulan yang disampaikan Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu. Baik itu berkaitan dengan pemerataan guru, kesejahteraan guru, peningkatan kualitas guru. Termasuk pula masalah manajemen kesiswaan, manajemen kurikulum, manajemen tenaga kependidikan, manajemen sarana prasarana, manajemen keauangan / dana, sampai kepada akselerasi peningkatan mutu pendidikan.
Sementara, Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu terdiri dari Ketua Ngampuni Tarigan SPd, Wakil-Wakil Ketua :  Ir H Marwan Effendi Siregar MM, Drs H Syamsul Bahri Siregar MPd, Yuniman Zebua SE MM, Annim Hasibuan MPd, Elida FS Simanjorang SSos. MSP, Bendahara Ir Johny SE Dipl CIM dan Yasmir Chaniago, dalam pertemuan itu menyampaikan berbagai saran dan pendapat dalam bentuk rekomendasi serta laporan kinerja selama tahun 2013.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Ngampuni Tarigan SPd mengatakan, penyampaian rekomendasi itu adalah sesuai dengan tugas, fungsi, peran Dewan Pendidikan seperti diamanatkan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Serta Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Tarigan menyebutkan, berdasarkan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, Dewan Pendidikan merupakan mitra Pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Diantara fungsi Dewan Pendidikan, yaitu, memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Sedang tugas Dewan Pendidikan yaitu, menghimpun, menganalisis dan memberikan rekomendasi kepada bupati, terhadap keluhan, saran, kritikan dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.
Disebutkannya, salah satu yang direkomendasikan Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, terkait dengan Penerimaan Siswa Baru mulai dari tingkat SD / Ibtidaiyah, SMP / Madrasah Tsanawiyah, sampai SMA / Madrasah Aliyah / SMK.
“Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu berharap, agar dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB), sekolah-sekolah negeri mempedomani Peraturan Pemerintah nomor 745 tahun 2008 tentang Guru, yang berisi  mengenai rasio minimal jumlah peserta didik terhadap gurunya dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Prosesa yang mengatur jumlah maksimal peserta didik setiap Rombongan Belajar (Rombel)”, ucapnya.
Dengan mengacu kepada aturan yang ada kata Tarigan, pada penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2014 / 2015, tidak ada lagi keresahan dikalangan sekolah-sekolah swasta, seperti yang terjadi tahun pelajaran 2013 / 2014 lalu. Diakhir keterangannya, Ngampuni Tarigan mengatakan dan menilai, Bupati dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD sangat positif menanggapi sejumlah rekomendasi yang disampaikan Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
Teks Foto : Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar, SpPD didampingi Asisten Administrasi Pembangunan Faizal Amri Siregar, ST ketika menerima kunjungan Dewan Pendidikan Labuhanbatu di ruang kerjanya.
Share this article :