RANTAUPRAPAT,(LT) Bupati
Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar, SpPD bersama Ketua DPRD Labuhanbatu
Hj Ellya Rosa Siregar, SPd, Senin (7/4) telah meresmikan Gedung Rawat Inap
Psikiatri RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Rantauprapat yang ditandai dengan pengguntingan
pita dan penandatanganan batu prasasti oleh Ketua DPRD dan Bupati Labuhanbatu
yang disaksikan Unsur Muspida, Plt. Sekdakab Labuhanbatu H. Ali Usman Harahap,
SH, Direktur RSUD Rantauprapat dr H Natsir Pohan, Sp.B.Financs dan dr Hj Fitra
Laila, Sp.THT.
Bupati
Labuhanbatu pada peresmian itu mengatakan, kita harus berbangga hati karena
mempunyai gedung/ruang Psikiatri, satu-satunya RSUD dari 26 RSUD di Sumatera
Utara yang mempunyai ruangan seperti ini dan menyiapkan untuk masyarakatnya
yang terkena gangguan jiwa. Rumah Sakit Jiwa ada tiga yaitu di Medan, kita
berbangga bukan karena ada ruangan ini pasiennya banyak, tapi kita siapkan
pelayanan pada masyarakat kita sebagai Rumah Sakit Regional yang mengurus dari
Palas, Tapsel, Paluta, Labura, Labusel semua ini jadi pasien kita karena
menurut petunjuk ini adalah Rumah Sakit Regional.
Menurut
Tigor, kita satu-satunya Rumah Sakit yang punya sebuah ruangan Psikiatri dan
Tahun 2004 kita satu-satunya Rumah Sakit yang punya sitiscan disaat personil
kita tidak ada, dimana hasil sitiscan itu kita kirim ke Medan dan sampai
sekarang alat sitiscan itu masih ada, dari awal kita sudah mengantisipasi apa
yang akan terjadi termasuk gangguan jiwa dan jangan kita anggap yang masuk
kesini adalah orang gila tapi karena orang yang terkena gangguan jiwa atau
musibah.
Katanya,
Rumah Sakit ini sudah mulai berkembang dan ruangannya khusus, kebutuhan tempat
tidur terhadap Rumah Sakit ini sudah jauh dari yang kita prediksikan, kalau
dulutahun 1997 ada anekdot “kalau mau mati datang ke Rumah Sakit” karena begitu
jeleknya pelayanan dan pasien hanya sekitar 15 orang yang nginap permalam,
sekarang tempat tidur sudah ratusan dan pasien yang nginap sudah mencapai 200
orang permalam, artinya sudah lebih 60 persen tempat ini sudah berisi, untuk
itu Rumah Sakit ini akan terus dikembangkan, kata Tigor.
Ketua DPRD
Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, SPd dalam sambutannya mengucapkan
terimakasih kepada Bupati Labuhanbatu yang telah berinisiatif untuk membangun
Gedung Ruang Rawat Inap Psikiatri ini, untuk itu atas nama masyarakat Kabupaten
Labuhanbatu kami memberikan apresiasi yang tinggi atas dibangunnya gedung
Psikiatri ini dengan harapan program Pemkab Labuhanbatu dibidang kesehatan kedepan
semakin baik dan berjalan dengan lancar.
Sementara Direktur
RSUD Rantauprapat dr H M Natsir Pohan, Sp.B.Financs dalam laporannya
menjelaskan, bahwa pembangunan Gedung Ruang Rawat Inap Psikiatri ini adalah
salah satu dari tiga RSUD Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang telah mempunyai
dokter spesialis Psikiatri Tetap sejak tahun 2007, yakni dr. Freddy Subastian
Nainggolan, SpKJ, maka dengan dibangunnya gedung ini hanya RSUD Rantauprapat
yang baru mempunyai Gedung Ruang Rawat Inap Psikiatri di Sumatera Utara di luar
kota Medan.
Katanya, Pembangunan
Gedung Ruang Rawat Inap Psikiatri ini dibangun dengan dana BKP (Bantuan
Keuangan Provinsi) yang mana pelaksanaannya dimulai pada tanggal 2 September
2013 yang ditandai dengan [eletakan batu pertama oleh Bupati Labuhanbatu dan
selesai pada tanggal 23 Desember 2013 dengan jumlah anggaran terealisasi sebesar
Rp.1.082.000.000,- dengan kapasitas 4 ruang rawat inap dengan masing-masing 5
tempat tidur, 2 ruang isolasi, 1 ruang makan yang berfungsi sebagai ruang
rekreasi, 1 ruang dokter/tindakan, 1 ruang perawat dan saat ini baru disiapkan
14 tempat tidur.
Tujuan pembangunan
gedung ruang rawat inap Psikiatri ini adalah untuk memenuhi kebutuhan
peningkatan pelayanan khususnya rawat inap Psikiatri yang cenderuing semakin
meningkat pada tiga tahun terakhir ini, demikian pula untuk kasus-kasus gangguan
jiwa berat terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Medan, sehingga dengan
tersedianya ruang rawat inap Psikiatri di RSUD Rantauprapat diharapkan
kasus-kasus tersebut dapat ditangani. Kemudian diharapkan dengan berfungsinya
ruang rawat inap Psikiatri ini kasus pemasungan pasien-pasien dengan gangguan
jiwa berat yang terjadi dimasyarakat dapat dikurangi atau dihilangkan, hal ini
mendukung suksesnya Program Nasional Indonesia Bebas Pasung Tahun 2019, jelas
dr. Pohan.
Teks
Foto :
Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar, SpPD saat menandatangani batu
prasasti peresmian gedung ruang rawat inap Psikiatri RSUD Rantauprapat.