home
Home » » Gedung Ruang Rawat Inap Psikiatri RSUD Rantauprapat di Remikan Bupati

Gedung Ruang Rawat Inap Psikiatri RSUD Rantauprapat di Remikan Bupati

RANTAUPRAPAT,(LT) Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar, SpPD bersama Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, SPd, Senin (7/4) telah meresmikan Gedung Rawat Inap Psikiatri RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Rantauprapat yang ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan batu prasasti oleh Ketua DPRD dan Bupati Labuhanbatu yang disaksikan Unsur Muspida, Plt. Sekdakab Labuhanbatu H. Ali Usman Harahap, SH, Direktur RSUD Rantauprapat dr H Natsir Pohan, Sp.B.Financs dan dr Hj Fitra Laila, Sp.THT.
            Bupati Labuhanbatu pada peresmian itu mengatakan, kita harus berbangga hati karena mempunyai gedung/ruang Psikiatri, satu-satunya RSUD dari 26 RSUD di Sumatera Utara yang mempunyai ruangan seperti ini dan menyiapkan untuk masyarakatnya yang terkena gangguan jiwa. Rumah Sakit Jiwa ada tiga yaitu di Medan, kita berbangga bukan karena ada ruangan ini pasiennya banyak, tapi kita siapkan pelayanan pada masyarakat kita sebagai Rumah Sakit Regional yang mengurus dari Palas, Tapsel, Paluta, Labura, Labusel semua ini jadi pasien kita karena menurut petunjuk ini adalah Rumah Sakit Regional.

            Menurut Tigor, kita satu-satunya Rumah Sakit yang punya sebuah ruangan Psikiatri dan Tahun 2004 kita satu-satunya Rumah Sakit yang punya sitiscan disaat personil kita tidak ada, dimana hasil sitiscan itu kita kirim ke Medan dan sampai sekarang alat sitiscan itu masih ada, dari awal kita sudah mengantisipasi apa yang akan terjadi termasuk gangguan jiwa dan jangan kita anggap yang masuk kesini adalah orang gila tapi karena orang yang terkena gangguan jiwa atau musibah.
            Katanya, Rumah Sakit ini sudah mulai berkembang dan ruangannya khusus, kebutuhan tempat tidur terhadap Rumah Sakit ini sudah jauh dari yang kita prediksikan, kalau dulutahun 1997 ada anekdot “kalau mau mati datang ke Rumah Sakit” karena begitu jeleknya pelayanan dan pasien hanya sekitar 15 orang yang nginap permalam, sekarang tempat tidur sudah ratusan dan pasien yang nginap sudah mencapai 200 orang permalam, artinya sudah lebih 60 persen tempat ini sudah berisi, untuk itu Rumah Sakit ini akan terus dikembangkan, kata Tigor.
Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, SPd dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Labuhanbatu yang telah berinisiatif untuk membangun Gedung Ruang Rawat Inap Psikiatri ini, untuk itu atas nama masyarakat Kabupaten Labuhanbatu kami memberikan apresiasi yang tinggi atas dibangunnya gedung Psikiatri ini dengan harapan program Pemkab Labuhanbatu dibidang kesehatan kedepan semakin baik dan berjalan dengan lancar.
Sementara Direktur RSUD Rantauprapat dr H M Natsir Pohan, Sp.B.Financs dalam laporannya menjelaskan, bahwa pembangunan Gedung Ruang Rawat Inap Psikiatri ini adalah salah satu dari tiga RSUD Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang telah mempunyai dokter spesialis Psikiatri Tetap sejak tahun 2007, yakni dr. Freddy Subastian Nainggolan, SpKJ, maka dengan dibangunnya gedung ini hanya RSUD Rantauprapat yang baru mempunyai Gedung Ruang Rawat Inap Psikiatri di Sumatera Utara di luar kota Medan.
Katanya, Pembangunan Gedung Ruang Rawat Inap Psikiatri ini dibangun dengan dana BKP (Bantuan Keuangan Provinsi) yang mana pelaksanaannya dimulai pada tanggal 2 September 2013 yang ditandai dengan [eletakan batu pertama oleh Bupati Labuhanbatu dan selesai pada tanggal 23 Desember 2013 dengan jumlah anggaran terealisasi sebesar Rp.1.082.000.000,- dengan kapasitas 4 ruang rawat inap dengan masing-masing 5 tempat tidur, 2 ruang isolasi, 1 ruang makan yang berfungsi sebagai ruang rekreasi, 1 ruang dokter/tindakan, 1 ruang perawat dan saat ini baru disiapkan 14 tempat tidur.
Tujuan pembangunan gedung ruang rawat inap Psikiatri ini adalah untuk memenuhi kebutuhan peningkatan pelayanan khususnya rawat inap Psikiatri yang cenderuing semakin meningkat pada tiga tahun terakhir ini, demikian pula untuk kasus-kasus gangguan jiwa berat terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Medan, sehingga dengan tersedianya ruang rawat inap Psikiatri di RSUD Rantauprapat diharapkan kasus-kasus tersebut dapat ditangani. Kemudian diharapkan dengan berfungsinya ruang rawat inap Psikiatri ini kasus pemasungan pasien-pasien dengan gangguan jiwa berat yang terjadi dimasyarakat dapat dikurangi atau dihilangkan, hal ini mendukung suksesnya Program Nasional Indonesia Bebas Pasung Tahun 2019, jelas dr. Pohan.
Teks Foto : Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar, SpPD saat menandatangani batu prasasti peresmian gedung ruang rawat inap Psikiatri RSUD Rantauprapat.
Share this article :