home
Home » » Guru Cabuli siswa disidang

Guru Cabuli siswa disidang

Rantauprapat (LT)
ER (33) warga desa teluk binjai kecamatan kualuh ledong yang berprofesi sebagai  guru di  SD 117858 dan guru bidang studi Matematika di  SMP N2 Kualuh Ledong Labura, akhirnya di Sidangkan di Pengadilan Negeri Rantauprapat atas kasus pencabulan terhadap 20 anak dibawah umur, Senin (21/4).

Sidang tertutup untuk umum  yang diketuai oleh majelis hakim ZulFadly dan Jaksa Penuntut Umum Maulita Sari, beragendakan mendengar keterangan saksi tersebut  berlangsung selama 30 menit.
Usai sidang, Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, M.ginting melalui Humas Pengadilan Negeri Rantauprapat ZulFadly, saat dikonfirmasi mengatakan terdakwa ER  atas kasus pencabulan terhadap 20 anak dibawah umur didakwa tiga pasal yakni, pasal 82 UU RI.No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Junto pasal 65 KUHP Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.  294 ayat 1 KUHP Junto Pasal 65  dengan Ancaman 7 tahun penjara. 292 junto pasal 65 ancaman 15 tahun penjara.

" Sidang tadi Agendanya mendengarkan keterangan saksi yakni  kepala desa teluk binjai Sambas Asman Tanjung. Nah, untuk sidang berikutnya akan digelar kamis (24/4) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban," ungkapnya.

DIBERITAKAN SEBELUMNYA

Sebanyak 20 siswa SD 117858 dan SMP Negeri 2 satu atap desa teluk binjai kecamatan Kualuh ledong kabupaten Labuhanbatu utara mendatangi polres Labuhanbatu, pasalnya, 20 siswa tersebut mengaku telah  di cabuli oleh gurunya sendiri  Berinisial ER (33) warga desa teluk binjai kecamatan kualuh ledong yang merupakan guru kelas 6 di  SD 117858 dan guru bidang studi Matematika di  SMP N2.

Informasi yang di himpun di Mapolres Labuhanbatu, sabtu (21/12), terbongkarnya kasus pencabulan yang dilakukan ER bermula ketika salah seorang siswa  kelas 6 SD 117858 melaporkan kepada orang tuanya, bahwa ia telah dicabuli oleh wali kelasnya. Mendengar hal itu, orang tua korban langsung marah dan mendatangi sekolah. Setibanya disekolah, orang tua korban langsung  mengamuk dan mencari pelaku. Sontak, warga pun berdatangan ingin mengetahui apa yang terjadi.  Melihat hal itu, pelaku langsung lari dan langsung menyerahkan diri ke polsek Kualuh Ledong guna menghindari amukan massa.

" karena kita takut terjadi amukan massa, makanya pelaku langsung kita bawa ke polres Labuhanbatu," kata kapolsek Kualuh ledong AKP H.Tampubolon saat di polres Labuhanbatu.

Tampubolon menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari pelaku, sebanyak 17 Siswa SD  117858 dan 3 siswa   SMP Negeri 2 yang menjadi korban pencabulan.

" Kita sudah telpon kepala desa teluk binjai agar menghubungi keluarga korban supaya hari ini  menghadirkan 20 siswa yang menjadi korban, agar dimintai keterangannya," ujarnya.

Sementara itu, ER saat ditemui mengaku telah mencabuli 20 siswanya dalam sejak bulan juni 2012 yang lalu.

" Pertama kali  mereka saya cabuli pada bulan juni 2012 yang lalu. Saat itu, kami sedang melakukan kegiatan  pramuka dan melakukan kemah di halaman sekolah. Pada malam harinya, aku masuk ke tenda  siswa. Ku lihat  Siswa  yang sedang tertidur. Saat itu juga,  ku isap kemaluannya dan air spermanya ku telan agar awet muda," kata pelaku disela-sela pemeriksaan.

Setelah kejadian itu, lanjut ER, sebulan kemudian,  ia juga melakukan hal serupa kepada siswa yang lain.

" karena tidak ketahuan, sebulan berikutnya seorang siswa yang berbeda ku cabuli lagi. Saat itu, siswa itu sedang berolah raga. Setelah siswa tersebut selesai berolah raga, ku suruh mandi. Nah, didalam kamar mandi ku hisap kemaluannya. Saat itu, dia hendak melakukan perlawanan. Karena ku ancam tidak naik kelas, maka akhirnya dia mau. Dan seperti itu lah ku lakukan kepada siswa yang lain," ungkapnya.

Selain itu, lanjut ER, ia mengaku menjadi ketagihan mencabuli siswanya dikarenakan rasa ingin tahu.

" Awalnya aku hanya iseng-iseng dan ingin tau bagaimana rasanya kemaluan anak-anak itu. Namun, lama-lama jadi ketagihan. Tapi mau gimana lagi, karena sudah terlanjur, semua resiko akan ku tanggung sendiri," ujarnya.

sementara itu, 20 siswa SD dan SMP yang menjadi korban pencabulan, saat ditemui di ruangan unit UPPA polres Labuhanbatu saat ditemui mengaku telah berulang kali di cabuli oleh gurunya.

" Setiap kami habis olah raga, kami selalu digitukannya. Kadang sendiri, kadang berdua dengan teman. Katanya, jika kami beritahukan kepada  orang lain, maka kami tidak lulus. Ya, kami takut lah pak gak lulus. Makanya kami gak berani mengadu," ungkap para korban.

Teks Fhoto : ER saat dibawa petugas keruang sidang.
Share this article :