Rantauprapat (LT)
ER (33) warga desa teluk binjai kecamatan kualuh ledong
yang berprofesi sebagai guru di SD 117858 dan guru bidang studi
Matematika di SMP N2 Kualuh Ledong Labura, akhirnya di Sidangkan di
Pengadilan Negeri Rantauprapat atas kasus pencabulan terhadap 20 anak
dibawah umur, Senin (21/4).
Sidang tertutup untuk umum yang
diketuai oleh majelis hakim ZulFadly dan Jaksa Penuntut Umum Maulita
Sari, beragendakan mendengar keterangan saksi tersebut berlangsung
selama 30 menit.
Usai sidang, Ketua Pengadilan Negeri
Rantauprapat, M.ginting melalui Humas Pengadilan Negeri Rantauprapat
ZulFadly, saat dikonfirmasi mengatakan terdakwa ER atas kasus
pencabulan terhadap 20 anak dibawah umur didakwa tiga pasal yakni, pasal
82 UU RI.No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Junto pasal 65 KUHP
Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara. 294 ayat 1 KUHP Junto Pasal
65 dengan Ancaman 7 tahun penjara. 292 junto pasal 65 ancaman 15 tahun
penjara.
" Sidang tadi Agendanya mendengarkan keterangan saksi
yakni kepala desa teluk binjai Sambas Asman Tanjung. Nah, untuk sidang
berikutnya akan digelar kamis (24/4) dengan agenda mendengarkan
keterangan saksi korban," ungkapnya.
DIBERITAKAN SEBELUMNYA
Sebanyak
20 siswa SD 117858 dan SMP Negeri 2 satu atap desa teluk binjai
kecamatan Kualuh ledong kabupaten Labuhanbatu utara mendatangi polres
Labuhanbatu, pasalnya, 20 siswa tersebut mengaku telah di cabuli oleh
gurunya sendiri Berinisial ER (33) warga desa teluk binjai kecamatan
kualuh ledong yang merupakan guru kelas 6 di SD 117858 dan guru bidang
studi Matematika di SMP N2.
Informasi yang di himpun di Mapolres
Labuhanbatu, sabtu (21/12), terbongkarnya kasus pencabulan yang
dilakukan ER bermula ketika salah seorang siswa kelas 6 SD 117858
melaporkan kepada orang tuanya, bahwa ia telah dicabuli oleh wali
kelasnya. Mendengar hal itu, orang tua korban langsung marah dan
mendatangi sekolah. Setibanya disekolah, orang tua korban langsung
mengamuk dan mencari pelaku. Sontak, warga pun berdatangan ingin
mengetahui apa yang terjadi. Melihat hal itu, pelaku langsung lari dan
langsung menyerahkan diri ke polsek Kualuh Ledong guna menghindari
amukan massa.
" karena kita takut terjadi amukan massa, makanya
pelaku langsung kita bawa ke polres Labuhanbatu," kata kapolsek Kualuh
ledong AKP H.Tampubolon saat di polres Labuhanbatu.
Tampubolon
menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari pelaku, sebanyak 17 Siswa SD
117858 dan 3 siswa SMP Negeri 2 yang menjadi korban pencabulan.
"
Kita sudah telpon kepala desa teluk binjai agar menghubungi keluarga
korban supaya hari ini menghadirkan 20 siswa yang menjadi korban, agar
dimintai keterangannya," ujarnya.
Sementara itu, ER saat ditemui mengaku telah mencabuli 20 siswanya dalam sejak bulan juni 2012 yang lalu.
"
Pertama kali mereka saya cabuli pada bulan juni 2012 yang lalu. Saat
itu, kami sedang melakukan kegiatan pramuka dan melakukan kemah di
halaman sekolah. Pada malam harinya, aku masuk ke tenda siswa. Ku lihat
Siswa yang sedang tertidur. Saat itu juga, ku isap kemaluannya dan
air spermanya ku telan agar awet muda," kata pelaku disela-sela
pemeriksaan.
Setelah kejadian itu, lanjut ER, sebulan kemudian, ia juga melakukan hal serupa kepada siswa yang lain.
"
karena tidak ketahuan, sebulan berikutnya seorang siswa yang berbeda ku
cabuli lagi. Saat itu, siswa itu sedang berolah raga. Setelah siswa
tersebut selesai berolah raga, ku suruh mandi. Nah, didalam kamar mandi
ku hisap kemaluannya. Saat itu, dia hendak melakukan perlawanan. Karena
ku ancam tidak naik kelas, maka akhirnya dia mau. Dan seperti itu lah ku
lakukan kepada siswa yang lain," ungkapnya.
Selain itu, lanjut ER, ia mengaku menjadi ketagihan mencabuli siswanya dikarenakan rasa ingin tahu.
"
Awalnya aku hanya iseng-iseng dan ingin tau bagaimana rasanya kemaluan
anak-anak itu. Namun, lama-lama jadi ketagihan. Tapi mau gimana lagi,
karena sudah terlanjur, semua resiko akan ku tanggung sendiri," ujarnya.
sementara
itu, 20 siswa SD dan SMP yang menjadi korban pencabulan, saat ditemui
di ruangan unit UPPA polres Labuhanbatu saat ditemui mengaku telah
berulang kali di cabuli oleh gurunya.
" Setiap kami habis olah
raga, kami selalu digitukannya. Kadang sendiri, kadang berdua dengan
teman. Katanya, jika kami beritahukan kepada orang lain, maka kami
tidak lulus. Ya, kami takut lah pak gak lulus. Makanya kami gak berani
mengadu," ungkap para korban.
Teks Fhoto : ER saat dibawa petugas keruang sidang.