home
Home » » Kegiatan Bimtek Legal Drafting Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu

Kegiatan Bimtek Legal Drafting Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu

RANTAUPRAPAT (LT)
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Labuhanbatu Rabu (16/4/2014) menggelar Kegiatan Bimtek Legal Drafting Pembentukan Produk hukum Daerah di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Suhari,SIP. Acara yang dihelat di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, menghadirkan narasumber antara lain  Eka N.A.M Sihombing SH M.Hum dan Rudy Pakpahan SH M.Hum dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Propinsi Sumatera Utara, Dr Faisal Akbar Nasution SH M.Hum dari Fakultas Hukum USU dan sebagai pesertanya terdiri dari Perwakilan dari seluruh SKPD Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam Laporannya, Kepala Bagian Hukum Setda Siti Hapsah Silalahi,SH. Bimtek ini diikuti 90 orang dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 16-17 April 2014 di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Bimtek Legal Drafting diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Penyusunan Produk Hukum Daerah pada Aparatur di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana tata cara penyiapan dan pembahasan, Teknik Penyusunan Produk-produk Hukum Daerah sehingga lebih aplikatif dalam pelaksanaanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Labuhanbatu mengatakan  dengan kebijakan otonomi daerah yang secara eksplisit memberikan keleluasaan kepada Pemerintah Daerah untuk mengurus dan mengelola berbagai sektor pembangunan guna kepentingan dan kesejahteraan masyarakat daerah di mana dalam rangka pembangunan supremasi hukum, perlu diperhatikan komponen komponen  yakni membangun hukum dan peraturan perundang undangan yang menjamin pelaksanaan demokrasi, membangun pemahaman dan perasaan hukum,membangun sumber daya manusia sebagai penegak hukum yang handal, mempunyai kemampuan yang rasional, terikat dan menghormati asas serta sistem hukum dan peraturan perundang – undangan dan membangun budaya Hukum.
Wakil Bupati Labuhanbatu Suhari Pane S.IP dalam sambutan  mengharapkan dengan adanya Bimtek pembentukan produk hukum daerah dilingkungan Pemkab Labuhanbatu ini akan tercipta Sumber daya aparatur dan perancangan produk hukum serta dapat menghasilkan berbagai produk hukum daerah yang memiliki kekeuatan hukum mengikat dan dan dapat diterima oleh masyarakat atau semua pihak tanpa memiliki cacat hukum. beliau juga menegaskan Produk Hukum dalam Tata Pemerintahan khususnya Pemerintahan Daerah dikenal adanya Peraturan Daerah(Perda), Perda dapat berfungsi dengan baik antara lain  aspiratif, tidak duplikatif. Produk Hukum Daerah dirancang oleh berbagai Institusi/SKPD yang berbeda baik dari tugas, fungsi dan jenis urusanya, untuk itu diperlukan kehati hatian agar dalam perumusannya menghasilkan rumusan yang serasi dan tidak terjadi tumpang tindih pengaturan atau bertentangan antara satu peraturan dengan peraturan lainnya.Untuk menghindari permasalahn yang substantif yang akan mengakibatkan terhambatnya penyelenggaraan Perda, diupayakan Peraturan Daerah atau Produk Hukum lainya dipersiapkan dan disusun dengan cermat, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi untuk menghindari pembatalan dari Pemerintah Pusat.
Wakil Bupati selanjutnya  menghimbau kepada para peserta untuk mengikuti Bintek ini dengan sebaik-baiknya karena materi yang akan disampaikan oleh para narasumber akan menjadi bekal dan pedoman bagi aparatur pemerintah dalam menyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Labuhanbatu.(TIM)

Keterangan Foto : Wakil Bupati Suhari,SIP Mengalungkan Tanda Peserta pada peserta Bimtek Legal Drafting di Ruang data dan Karya Kantor Bupati.
Share this article :