home
Home » » KPU tidak sediakan TPS di RSUD Rantauprapat.

KPU tidak sediakan TPS di RSUD Rantauprapat.

Rantauprapat (LT)-

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu secara tegas mengatakan pihaknya tidak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di RSUD Rantauprapat. Pasalnya, bagi pasien Rawat Inap dapat menggunakan hak suaranya di TPS terdekat di sekitar RSUD Rantauprapat dengan menggunakan formulir A5.
"Ya,  Di RSUD Rantauprapat kita tidak menyediakan TPS bagi pasien yang sakit," ungkap Gozali salah satu Komisioner KPUD Labuhanbatu, Selasa (8/4).

Namun begitu  lanjut Gozali menjelaskan, Pasien yang sakit rawat inap di RSUD Rantauprapat dapat menggunakan hak pilihnya dengan meminta Formulir A5 ke  KPPS tempat pasien Tinggal. Setelah itu, pasien dapat menggunakan hak pilihnya di TPS di sekitar RSUD Rantauprapat.

" Jika pihak keluarga pasien telah mengambil formulir A5. Maka pasien tersebut akan dapat memilih di saat hari H nanti di TPS terdekat. Makanya kita tidak menyediakan TPS di RSUD Rantauprapat" ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pasien rawat inap di RSUD Rantauprapat bernama  wanto (40) warga Aek Nabara kecamatan Bilah Hulu saat ditemui mengaku  tidak akan mencoblos pada tanggal 9 April 2014.

" Saya sudah seminggu dirawat disini. Cemana mau mencoblos pak, cara mendapatkan formulir A5 saja saya tidak tahu. Sebab,  saya tidak pernah mendapatkan sosialisasi tentang cara memilih bagi pasien yang sakit," ungkapnya.

Terpisah, Dirut RSUD Rantauprapat Dr.Natsir Pohan melalui Kasi Pelayanan Sopar saat ditemui mengatakan ada sebanyak 126 pasien Rawat inap di RSUD Rantauprapat.

" Hingga hari ini ada 126 pasien kami yang dirawat inap. Dan di sini tidak ada TPS untuk pemilu nanti," katanya (LT)
Share this article :