Rantauprapat (LT) Nurhayati (54) salah satu pedagang jajanan di lapangan
Ika Bina Rantauprapat yang tidak memperoleh Lapak kios akhirnya
mendatangi kantor Dinas perindustrian perdagangan dan Koperasi
(Disperindag) Kabupaten Labuhanbatu. Pasalnya, hingga saat ini pihak
Disperindag tidak menanggapi keluhannya.
" Semalam sudah saya
tanya sama pak anhar salah satu pegawai disperindag tentang persoalan
ini, namun beliau mengelak. makanya saya datang ke kantor ini untuk
mempertanyakan kejelasan mengenai pembagian lapak kios yang tidak adil,"
ungkapnya saat tiba dikantor Disperindag, kamis (3/4).
Setibanya
di kantor Disperindag di jalan listrik kelurahan Padang Matinggi
tersebut, Nurhayati mencoba untuk bertemu dengan kepala Disperindag.
Namun, karena kepala Disperindag, Nurhayati akhirnya diterima oleh
Sekretaris Disperindag untuk diskusi membahas persoalan pembagian kios
yang tidak adil diruangan kerjanya.
Di dalam diskusi tersebut, ternyata sekretaris Disperindag
Seketaris
Dinas koperasi Hj.Mesra Pohan,SE tidak mengetahui data pedagang yang
menerima lapak kios di lapangan ika bina rantauprapat.
" Saya gak
tahu data pedagang penerima lapak kios di lapangan ika bina. Tunggu pak
kadis saja lah hari senin nanti. Tunggu lah saya panggil dulu Kasi
pengembangan dan usaha perdagangan pak Anhar" ungkap Mesra Pohan
berkilah.
Setibanya Anhar selaku kasi Pengembagan dan usaha
perdagangan, Nurhayati langsung menagih janji. Soalnya, selama ini yang
memberikan janji bahwa nurhayati akan memperoleh lapak kios adalah kasi
pengembangan dan usaha perdagangan.
" pak anhar yang telah
berulang kali mendata saya serta menjanjikan bahwa saya dapat lapak
kios, tapi kenapa saya tidak dapat. Padahal saya sudah 30 tahun
berjualan dan bapak sendiri mengetahuinya karena bapak adalah tetangga
saya di kampung tempel lapangan ika bina. Tapi kenapa saat pembagian
saya tidak dapat," ungkap nurhayati.
Anehnya, saat nurhayati menagih janji tersebut, anhar malah berkilah.
"
Tidak ada saya berjanji. Memang semua pedagang di lapangan ika bina
sudah saya data dan jumlahnya ada 13 pedagang. Sedangkan lapak kios yang
ada hanya 10 dan diutamaka. Dan semua keputusan itu ada ditangan pak
kadis. Makanya, kita tunggu saja pak kadis hari senin nanti," kilahnya.
Tak
terima karena keterangan Anhar bertolak belakang, akhirnya adu mulut
pun terjadi, sehingga mengundang perhatian para pegawai disperindag.
Takut
situasi semakin memanas, akhirnya sekretaris Disperindag mencoba
menengahi persolan tersebut dan berjanji akan mengundang Nurhayati pada
hari senin depan untuk membicarakan persoalan tersebut kepada kepala
Disperindag.
Mendengar janji tersebut, akhirnya Nurhayati pun pulang meninggalkan kantor Disperindag.
Sementara
itu, sekretaris Disperindag Hj.Mesra Pohan,SE ketika diminta data
pedagang yang memperoleh lapak kios menolak memberikan data, dengan
dalih menunggu izin dari kepala Disperindag.
" Gak ada di
sekretariat ini data pedagang itu. Minta saja hari senin nanti sama pak
kadis," kilahnya sambil meninggalkan awak media.
Diberitakan sebelumnya,
Nurhayati
(54) salah satu pedagang jajanan di lapangan Ika Bina Rantauprapat
menilai pembagian lapak kios yang dilakukan pihak Dinas perindustrian
perdagangan dan Koperasi (Disperindag) kabupaten Labuhanbatu tidak adil.
Pasalnya, ia mengaku tidak mendapat lapak kios disaat pembagian
beberapa hari yang lalu.
Kepada www.info-labuhanbatu.com, Rabu (2/4) Nurhayati saat
ditemui mengaku ia tidak memperoleh lapak kios di lapangan Ika Bina
Rantauprapat meski ia telah berjualan sejak 30 tahun yang lalu.
"
Pembagian lapak kios itu dilakukan pihak disperindag beberapa hari yang
lalu. Dan saya tidak di undang. Padahal, 3 tahun dan 6 bulan yang lalu
sebelum kios itu di bangun saya sudah berulangkali di data pihak
petugas. Namun, saya tidak ada di undang saat pembagian kios kemarin,"
ungkapnya dengan nada kesal.
Anehnya, lanjut nurhayati, pihak
Disperindag lebih memilih pedagang yang baru beberapa bulan berjualan
yang memperoleh kios dibandingkan pedagang yang telah puluhan tahun
berjualan.
" Ada beberapa pedagang yang baru beberapa bulan
berjualan sudah memperoleh kios. Padahal, sudah 30 tahun saya bersama
orang tua berjualan di lapangan ika bina ini. Mulai dari kios kami
berdindingkan seng, berdindingkan papan, hingga kami sempat digusur dan
terpaksa menyewa kantin kantor Polisi militer dengan harga sewa pertahun
Rp.4 juta. tetapi kenapa saya tidak memperoleh kios. Inikan namanya
tidak adil. " ujarnya.
Nurhayati menegaskan, jika ia tidak
memperoleh kios dalam waktu dekat ini, maka ia akan melakukan perotes
di kantor disperindag dan akan mengadukan persoalan tersebut kepada
bupati Labuhanbatu.
" Jangan mentang-mentang saya hidup sendiri
saya di bodoh-bodohi seperti ini. Jika saya tidak dapat lapak, maka
saya akan protes di dakantor Disperindag dan akan mengadukan persoalan
ini ke Bupati. Sebab, saya nilai pembagian lapak kios ini tidak adil, "
tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diinas Perindustrian Perdagangan
dan Koperasi kabupaten Labuhanbatu Hamja Rambe saat dikonfirmasi
membantah jika pihaknya tidak adil dalam pembagian lapak kios tersebut.
"
Kami hanya menjalankan perintah dari bupati, dimana pedagang yang
menempati kios tersebut adalah pedagang yang berjualan di depan dengan
menggunakan tenda. Nah, sementara ibu tersebut berjualan di pinggir
sudut lapangan ika bina. Namun begitu, jika ada anggaran, kami akan
mengusulkan kembali pembangunan kios tambahan, agar pedagang yang belum
memperoleh kios dapat berjualan di lapangan ika Bina Rantauprapat.
Sebab, saat ini anggaran dana kita di tahun 2013 hanya bisa membangun
kios untuk 10 pedagang," kilahnya.
Teks Fhoto : Nurhayati saat adu mulut dengan Anhar selaku kasi Pengembagan dan usaha perdagangan di kantor disperindag.