home
Home » » Pedagang ika bina mengamuk di Disperindag

Pedagang ika bina mengamuk di Disperindag

Rantauprapat (LT)  Nurhayati (54) salah satu pedagang jajanan di lapangan Ika Bina Rantauprapat yang tidak memperoleh Lapak  kios akhirnya mendatangi kantor Dinas perindustrian perdagangan dan Koperasi (Disperindag) Kabupaten Labuhanbatu. Pasalnya, hingga saat ini pihak Disperindag tidak menanggapi keluhannya.

" Semalam sudah saya tanya sama pak anhar salah satu pegawai disperindag tentang persoalan ini, namun beliau mengelak. makanya saya datang ke kantor ini untuk mempertanyakan kejelasan mengenai pembagian lapak kios yang tidak adil," ungkapnya saat tiba dikantor Disperindag, kamis (3/4).
Setibanya di kantor Disperindag di jalan listrik kelurahan Padang Matinggi tersebut, Nurhayati mencoba untuk bertemu dengan kepala Disperindag. Namun, karena kepala Disperindag, Nurhayati akhirnya diterima oleh Sekretaris Disperindag untuk diskusi membahas persoalan pembagian kios yang tidak adil diruangan kerjanya.

Di dalam diskusi tersebut, ternyata sekretaris Disperindag
Seketaris Dinas koperasi Hj.Mesra Pohan,SE tidak mengetahui data pedagang yang menerima lapak kios di lapangan ika bina rantauprapat.

" Saya gak tahu data pedagang penerima lapak kios di lapangan ika bina. Tunggu pak kadis saja lah hari senin nanti. Tunggu lah saya panggil dulu Kasi pengembangan dan usaha perdagangan pak  Anhar" ungkap Mesra Pohan berkilah.

Setibanya Anhar selaku  kasi Pengembagan dan usaha perdagangan,  Nurhayati langsung menagih janji. Soalnya, selama ini yang memberikan janji bahwa nurhayati akan memperoleh lapak kios adalah kasi pengembangan dan usaha perdagangan.

"  pak anhar yang telah berulang kali mendata saya serta menjanjikan bahwa saya dapat lapak kios, tapi kenapa saya tidak dapat. Padahal saya sudah 30 tahun berjualan dan bapak sendiri mengetahuinya karena bapak adalah tetangga saya di kampung tempel lapangan ika bina. Tapi kenapa saat pembagian saya tidak dapat," ungkap nurhayati.

Anehnya, saat nurhayati menagih janji tersebut, anhar malah berkilah.

" Tidak ada saya berjanji. Memang semua pedagang di lapangan ika bina sudah saya data dan jumlahnya ada 13 pedagang. Sedangkan lapak kios yang ada hanya 10 dan diutamaka. Dan semua keputusan itu ada ditangan pak kadis. Makanya, kita tunggu saja pak kadis hari senin nanti," kilahnya.

Tak terima karena keterangan Anhar bertolak belakang, akhirnya adu mulut pun terjadi, sehingga mengundang perhatian para pegawai disperindag.

Takut situasi semakin memanas, akhirnya sekretaris Disperindag mencoba menengahi persolan tersebut dan berjanji akan mengundang Nurhayati pada hari senin depan  untuk membicarakan persoalan tersebut kepada kepala Disperindag.

Mendengar janji tersebut, akhirnya Nurhayati pun pulang meninggalkan kantor Disperindag.

Sementara itu, sekretaris Disperindag Hj.Mesra Pohan,SE ketika diminta data pedagang yang memperoleh lapak kios menolak memberikan data, dengan dalih menunggu izin dari kepala Disperindag.

" Gak ada di sekretariat ini data pedagang itu. Minta saja hari senin nanti sama pak kadis," kilahnya sambil meninggalkan awak media.


Diberitakan sebelumnya,

Nurhayati (54) salah satu pedagang jajanan di lapangan Ika Bina Rantauprapat menilai pembagian lapak kios yang dilakukan pihak Dinas perindustrian perdagangan dan Koperasi (Disperindag) kabupaten Labuhanbatu tidak adil. Pasalnya, ia mengaku tidak mendapat lapak kios disaat pembagian beberapa hari yang lalu.

Kepada www.info-labuhanbatu.com, Rabu (2/4) Nurhayati saat ditemui mengaku ia tidak memperoleh lapak kios di lapangan Ika Bina Rantauprapat meski ia telah berjualan sejak 30 tahun yang lalu.

" Pembagian lapak kios itu dilakukan pihak disperindag beberapa hari yang lalu. Dan  saya tidak di undang. Padahal, 3 tahun dan 6 bulan yang lalu sebelum kios itu di bangun saya sudah berulangkali di data pihak petugas. Namun, saya tidak ada di undang saat pembagian kios kemarin," ungkapnya dengan nada kesal.

Anehnya, lanjut nurhayati, pihak Disperindag lebih memilih pedagang yang baru beberapa bulan berjualan yang memperoleh kios dibandingkan pedagang yang telah puluhan tahun berjualan.

" Ada beberapa pedagang yang baru beberapa bulan berjualan sudah memperoleh kios. Padahal,  sudah 30 tahun saya bersama orang tua berjualan  di lapangan ika bina ini. Mulai dari kios kami berdindingkan seng, berdindingkan papan, hingga kami sempat digusur dan terpaksa menyewa kantin kantor Polisi militer dengan harga sewa pertahun Rp.4 juta. tetapi kenapa saya tidak memperoleh kios. Inikan namanya tidak adil. " ujarnya.

Nurhayati menegaskan, jika ia tidak memperoleh kios dalam waktu dekat ini,  maka ia akan melakukan perotes di kantor disperindag dan akan mengadukan persoalan tersebut kepada bupati Labuhanbatu.

" Jangan mentang-mentang saya hidup sendiri saya di bodoh-bodohi seperti ini.  Jika saya tidak dapat lapak, maka saya akan protes di dakantor Disperindag dan akan mengadukan persoalan ini ke Bupati. Sebab, saya nilai pembagian lapak kios ini tidak adil, " tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi kabupaten Labuhanbatu Hamja Rambe saat dikonfirmasi membantah jika pihaknya tidak adil dalam pembagian lapak kios tersebut.

" Kami hanya menjalankan perintah dari bupati, dimana pedagang yang menempati kios tersebut adalah pedagang yang berjualan di depan dengan menggunakan tenda. Nah, sementara ibu tersebut berjualan di pinggir sudut lapangan ika bina. Namun begitu, jika ada anggaran, kami akan mengusulkan kembali pembangunan kios tambahan, agar pedagang yang belum memperoleh kios dapat berjualan di lapangan ika Bina Rantauprapat. Sebab, saat ini anggaran dana kita di tahun 2013 hanya bisa membangun kios untuk 10 pedagang," kilahnya.
Teks Fhoto : Nurhayati saat adu mulut dengan Anhar selaku  kasi Pengembagan dan usaha perdagangan di kantor disperindag.

Share this article :