home
Home » » Pimpinan Pondok Pesantren cabuli 5 santri

Pimpinan Pondok Pesantren cabuli 5 santri

Rantauprapat , (LT) Syamsuddin alias Ok samsuddin Lima laras (42) selaku  Pimpinan pondok pesantren Danzawiyah Arkanuddin yang terletak di desa pulo dogom kecamatan Kualuh hulu Labura, terpaksa di bawa petugas polsek Kualuh Hulu ke Mapolres Labuhanbatu. Pasalnya, sejumlah orang tua siswa bersama warga yang tinggal di seputaran pondok pensantren hendak manghakimi syamsuddin, karena melakukan perbuatan cabul terhadap lima orang siswanya, Kamis (27/3).

Informasi yang dihimpun, terungkapnya perbuatan cabul yang dilakukan pimpinan pondok pesantren Danzawiyah Arkanuddin bermula ketika, senin (24/3) salah seorang siswa yang duduk di bangku kelas II Tsanawiyah  berinisial FA mengadukan peristiwa cabul yang dialaminya kepada orang tuanya. Mendengar hal itu, sontak orang tua FA kaget. Namun, orang tua FA tidak langsung membuat pengaduan ke kantor polisi. Melainkan melakukan investigasi terlebih dahulu di lingkungan sekolah. Hasilnya, ternyata terdapat empat siswa yang telah menjadi korban pencabulan diantaranya FA kelas II Tsanawiyah, AH kelas III Tsaniwiyah,FM kelas III Tsanawiyah dan HA kelas II Aliyah, dan AW  kelas 3 Tsanawiyah.
Setelah mengetahui telah ada lima orang siswa menjadi korban, akhirnya orang tua FA menemui semua orang tua siswa yang juga turut jadi korban agar membuat pengaduan ke kantor polisi. Namun, sejumlah orang tua siswa yang mengetahui hal tersebut sontak marah dan langsung mendatangi pondok pesantren dan hendak menghakimi tersangka. Beruntung, sebelum orang tua siswa tiba, tersangka langsung menyerahkan diri ke polsek Kualuh hulu untuk mencari perlindungan dan langsung di bawa ke Mapolres Labuhanbatu.

Tersangka saat ditemui mengaku nekat mencabuli empat siswanya karena mengalami kelainan seks sejak kecil.

" sejak kecil saya pernah di cabuli. Dan hal itu yang membuat saya tertarik dengan laki-laki hingga saat ini. " ungkapnya saat di periksa di ruangan Unit PPA polres Labuhanbatu, Kamis (27/3).

Selain itu, Pimpinan pondok pesantren ini juga mengaku dapat mencabuli siswanya dengan cara meminta tolong agar kemaluan mereka dikasih di hisap.

" Awalnya saya curhat dengan mereka bahwa saya mengalami kelainan seks. Setelah itu, saya minta tolong agar kemaluan mereka saya hisap. Setelah itu, saya minta tolong kepada mereka agar  menghisap kembali kemaluan saya. Setelah selesai mereka saya beri uang Rp.10 ribu," jelasnya.


Selain itu, ayah dua anak ini juga mengaku telah mencabuli siswanya sejak empat tahun yang lalu dengan cara menghisap kemaluannya .

" Empat siswa itu baru sekali saya cabuli, sedangkan satu siswa lagi sudah berkali-kali dan sudah 4,5 tahun saya cabuli. usai saya cabuli mereka saya kasih uang jajan Rp.10 ribu. Dan itu saya lakukan di dalam kamar mandi dan di dalam gudang sekolah usai pengajian sekira pukul 23.00 wib disaat keadaan sedang sunyi " ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe,SIK saat di konfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan.

" Benar, ada tersangka kasus pencabulan kita amankan. Saat ini ada lima  korban masih kita periksa, Dan  tersangka akan kita jerat pasal 82 UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jun to pasal 294 KUHP subs 292 KUHP  atas pencabulan dengan Ancaman 15 tahun penjara," katanya.

Teks Fhoto : tersangka saat di periksa  Kanit UPPA Polres Labuhanbatu IPDA TITA HARIYANI.

Share this article :