Rantauprapat , (LT) Syamsuddin alias Ok samsuddin Lima laras (42) selaku
Pimpinan pondok pesantren Danzawiyah Arkanuddin yang terletak di desa
pulo dogom kecamatan Kualuh hulu Labura, terpaksa di bawa petugas polsek
Kualuh Hulu ke Mapolres Labuhanbatu. Pasalnya, sejumlah orang tua siswa
bersama warga yang tinggal di seputaran pondok pensantren hendak
manghakimi syamsuddin, karena melakukan perbuatan cabul terhadap lima
orang siswanya, Kamis (27/3).
Informasi yang dihimpun,
terungkapnya perbuatan cabul yang dilakukan pimpinan pondok pesantren
Danzawiyah Arkanuddin bermula ketika, senin (24/3) salah seorang siswa
yang duduk di bangku kelas II Tsanawiyah berinisial FA mengadukan
peristiwa cabul yang dialaminya kepada orang tuanya. Mendengar hal itu,
sontak orang tua FA kaget. Namun, orang tua FA tidak langsung membuat
pengaduan ke kantor polisi. Melainkan melakukan investigasi terlebih
dahulu di lingkungan sekolah. Hasilnya, ternyata terdapat empat siswa
yang telah menjadi korban pencabulan diantaranya FA kelas II Tsanawiyah,
AH kelas III Tsaniwiyah,FM kelas III Tsanawiyah dan HA kelas II Aliyah,
dan AW kelas 3 Tsanawiyah.
Setelah mengetahui telah ada lima
orang siswa menjadi korban, akhirnya orang tua FA menemui semua orang
tua siswa yang juga turut jadi korban agar membuat pengaduan ke kantor
polisi. Namun, sejumlah orang tua siswa yang mengetahui hal tersebut
sontak marah dan langsung mendatangi pondok pesantren dan hendak
menghakimi tersangka. Beruntung, sebelum orang tua siswa tiba, tersangka
langsung menyerahkan diri ke polsek Kualuh hulu untuk mencari
perlindungan dan langsung di bawa ke Mapolres Labuhanbatu.
Tersangka saat ditemui mengaku nekat mencabuli empat siswanya karena mengalami kelainan seks sejak kecil.
"
sejak kecil saya pernah di cabuli. Dan hal itu yang membuat saya
tertarik dengan laki-laki hingga saat ini. " ungkapnya saat di periksa
di ruangan Unit PPA polres Labuhanbatu, Kamis (27/3).
Selain itu,
Pimpinan pondok pesantren ini juga mengaku dapat mencabuli siswanya
dengan cara meminta tolong agar kemaluan mereka dikasih di hisap.
"
Awalnya saya curhat dengan mereka bahwa saya mengalami kelainan seks.
Setelah itu, saya minta tolong agar kemaluan mereka saya hisap. Setelah
itu, saya minta tolong kepada mereka agar menghisap kembali kemaluan
saya. Setelah selesai mereka saya beri uang Rp.10 ribu," jelasnya.
Selain
itu, ayah dua anak ini juga mengaku telah mencabuli siswanya sejak
empat tahun yang lalu dengan cara menghisap kemaluannya .
" Empat
siswa itu baru sekali saya cabuli, sedangkan satu siswa lagi sudah
berkali-kali dan sudah 4,5 tahun saya cabuli. usai saya cabuli mereka
saya kasih uang jajan Rp.10 ribu. Dan itu saya lakukan di dalam kamar
mandi dan di dalam gudang sekolah usai pengajian sekira pukul 23.00 wib
disaat keadaan sedang sunyi " ungkapnya.
Terpisah, Kapolres
Labuhanbatu AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe,SIK saat di konfirmasi
membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka kasus
pencabulan.
" Benar, ada tersangka kasus pencabulan kita amankan.
Saat ini ada lima korban masih kita periksa, Dan tersangka akan kita
jerat pasal 82 UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jun to
pasal 294 KUHP subs 292 KUHP atas pencabulan dengan Ancaman 15 tahun
penjara," katanya.
Teks Fhoto : tersangka saat di periksa Kanit UPPA Polres Labuhanbatu IPDA TITA HARIYANI.