Rantauprapat (LT)
Salah
seorang Wartawan Harian Terbitan Medan yang bertugas di Labuhanbatu
Pendri Nababan yang merasa terancam nyawanya yang dilakukan oknum Polisi
Bripka Sastrawan Ginting bertugas di Polsek panai tegah akhirnya di
Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu.
Pasalnya,pendri menilai ancaman yang dilakukan oknum itu sudah sangat kelewatan.
"
Banyak kali sudah ancamannya samaku bang,sampe orang rumahku pun di
ikut-ikutkan,"Kata Pendri pada Suara Sumut.com Senin (28/4),di Mapolres
Labuhanbatu.
Dikatakannya,atas pengancaman yang dilakukan Oknum
itu,Kapolsek. AKP Agus Sitepu diduga juga terlibat atas pengancaman
yang dilakukan Sastrawan.
" Kapolsek juga terlibat,karena sewaktu
pengancaman yang sekira sebulan yang lalu,Kapolsek juga sempat
mengatakan pada sastrawan."Pijak-pijak saja itu masukkan keparet,bisa
kau kan,apa perlu kutambah lagi senjata mu,"Ujar Agus sitepu yang
ditirukan Pendri.
Diharapkan Pendri,dari Laporannya yang tertuang
dipolres.Polres dapat memberikan sanksi yang setimpal sesuai
Undang-undang,"Jelas Pendri.
Diberitakan sebelumnya, Oknum
Polisi Bripka Sastrawan Ginting yang bertugas di Polsek Panai
Tengah,Kabupaten Labuhanbatu,Sumatera Utara membek-up bandar
Sabu-sabu,Judi,dan perambahan Hutan Lindung diwilayah Hukum Polsek
tersebut.Diduga Kuat Kapolsek AKP Agus Sitepu terima bulanan dari
bawahannya.
Sebab,dari untaian Fendri Nababan warga setempat
mengatakan, kalau ulah Oknum Polisi tersebut warga sudah banyak yang
mengetahuinya.
" Bang,Hampir semua warga tau apa kerja si
sastrawan itu,bahkan warga mau menandatangani berbentuk surat kalau ia
adalah beking Narkoba,"Kata Fendri Nababan Pada Suara sumut.com Kamis
(24/4).
Sementara Bripka Sastrawan Ginting dikonfirmasi atas isu
tersebut mengatakan kalau info yang diperoleh Wartawan hanya Info 'Ninna
tu Ninna'.
" Siapa yang bilang itu pak?nanti infonya Ninna tu
ninna,kalau ada tau biar sama-sama kita tangkap,"Jawab Sastrawan
melalui Via SMS.
Kapolsek Panai Tengah AKP Agus Sitepu
dikonfirmasi atas dugaan keterlibatan anggotanya soal bek-up bisnis
haram,dan diduga Kapolsek terima jatah tiap bulan melalui telponnya
enggan menjawab.
Menaggapi Aktifis Aliansi Penyelamatan Indonesia
(API) Andi Khoirul Harahap mengatakan,jika seorang bawahan saja dapat
membek-up bisnis haram konon lagi pimpinannya.
" Tidak mungkin
pimpinannya tidak tahu tingkah anggota,hingga diduga pimpinan Oknum itu
membiarkan tingkah laku karena adanya fii yang diterima,"Tanggap Andi
Mengakhiri.
Wartawan Medan Pos sedang membuat pegaduan di Polres Labuhanbatu