home
Home » » Bupati Labuhanbatu Harapkan Kelulusan PNS Yang Bersertifikasi Barang dan Jasa Dapat Tercapai Dengan Maksimal

Bupati Labuhanbatu Harapkan Kelulusan PNS Yang Bersertifikasi Barang dan Jasa Dapat Tercapai Dengan Maksimal

RANTAUPRAPAT,(LT) Bupati Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar, SpPD sangat mengharapkan jumlah kelulusan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bersertifikasi barang dan jasa dapat tercapai dengan maksimal, untuk itu kepada peserta yang mengikuti Bintek Barang/Jasa Pemerintah dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 70 Tahun 2012 dapat diikuti secara sungguh-sungguh sesuai aturan yang ditetapkan oleh panitia.
            Demikian dikatakan Asisten Administrasi Umum Setdakab H Elpin Riswan, SE atasnama Bupati Labuhanbatu ketika membuka acara Bintek Barang/Jasa Pemerintah dan Ujian Sertifikasi Keahlian Barang/Jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (20/5) yang berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.
            “Saya mengharapkan kepada para peserta untuk mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya sampai dengan selesai, karena selanjutnya yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah adalah Perpres RI Nomor 70 Tahun 2012 sehingga saudara-saudara sebagai Calon Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sekaligus selaku Pengguna Anggaran dalam bekerja tidak salah menafsirkan Perpres RI Nomor 70 Tahun 2012 tersebut”, kata Elpin Riswan.
            Perlu kita ketahui, tambah Elpin Riswan, bahwa Perpres RI Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah berlaku/disahkan dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang efektif, Efisien, Transparan, Profesional dan Akuntable.
            Disamping itu Elpin Riswan juga berpesan kepada para peserta agar benar-benar memanfaatkan kegiatan ini untuk menambah pengetahuan dan profesionalisme dalam hal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana saling tukar informasi dan meningkatkan silaturrahmi sesame peserta, kemudian jangan lupa tingkatkan volume Tanya jawab dengan para nara sumber.
            Sementara, Ir. H Suprapto Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Labuhanbatu selaku Panitia Penyelenggara/PPTK dalam laporannya menjelaskan, bahwa tujuan Bintek dan Ujian Sertifikasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan Pegawai Negeri Sipil tentang Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan menambah jumlah PNS yang memiliki keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
            Menurut Suprapto, Bintek ini dilaksanakan dari tanggal 20 s/d 21 Mei 2014 dengan jumlah peserta 65 orang, sedangkan Ujian Sertifikasinya akan dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2014 di Rantauprapat. Dalam kegiatan Bintek Barang/Jasa ini sebagai narasumber adalah Ir. Riad Horem, Dipl.HE, Abdul Latif Sulaiman dan Samidi, ST, sedangkan Pengawas Ujian adalah Robert Jhoni S dari LKPP-RI.
            Sebagai gambaran kepada Bapak Bupati Labuhanbatu melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab, Suprapto menambahkan, bahwa pada Tahun Anggaran 2011 lalu telah dilaksanakan Bintek Barang/Jasa dengan peserta sebanyak 150 orang, dari jumlah tersebut yang lulus Sertifikasi Keahlian Barang/Jasa Pemerintah adalah sebanyak 50 orang, ungkapnya.
Teks Foto : Asisten Administrasi Umum Setdakab H Elpin Riswan, SE atasnama Bupati Labuhanbatu ketika membuka Bintek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.
Share this article :