RANTAUPRAPAT,(LT) Bupati
Labuhanbatu dr H Tigor Panusunan Siregar, SpPD sangat mengharapkan jumlah
kelulusan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bersertifikasi barang dan jasa dapat
tercapai dengan maksimal, untuk itu kepada peserta yang mengikuti Bintek Barang/Jasa
Pemerintah dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten
Labuhanbatu sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 70 Tahun 2012 dapat
diikuti secara sungguh-sungguh sesuai aturan yang ditetapkan oleh panitia.
Demikian
dikatakan Asisten Administrasi Umum Setdakab H Elpin Riswan, SE atasnama Bupati
Labuhanbatu ketika membuka acara Bintek Barang/Jasa Pemerintah dan Ujian
Sertifikasi Keahlian Barang/Jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (20/5) yang
berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.
“Saya
mengharapkan kepada para peserta untuk mengikuti acara ini dengan
sebaik-baiknya sampai dengan selesai, karena selanjutnya yang menjadi pedoman
dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah adalah Perpres RI Nomor 70
Tahun 2012 sehingga saudara-saudara sebagai Calon Pejabat Pembuat
Komitmen/Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sekaligus selaku Pengguna
Anggaran dalam bekerja tidak salah menafsirkan Perpres RI Nomor 70 Tahun 2012
tersebut”, kata Elpin Riswan.
Perlu
kita ketahui, tambah Elpin Riswan, bahwa Perpres RI Nomor 70 Tahun 2012 tentang
perubahan kedua atas Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah telah berlaku/disahkan dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang
efektif, Efisien, Transparan, Profesional dan Akuntable.
Disamping
itu Elpin Riswan juga berpesan kepada para peserta agar benar-benar
memanfaatkan kegiatan ini untuk menambah pengetahuan dan profesionalisme dalam
hal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan memanfaatkan kegiatan ini sebagai
sarana saling tukar informasi dan meningkatkan silaturrahmi sesame peserta,
kemudian jangan lupa tingkatkan volume Tanya jawab dengan para nara sumber.
Sementara,
Ir. H Suprapto Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Labuhanbatu selaku Panitia
Penyelenggara/PPTK dalam laporannya menjelaskan, bahwa tujuan Bintek dan Ujian
Sertifikasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan Pegawai Negeri Sipil
tentang Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
dan menambah jumlah PNS yang memiliki keahlian Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
Menurut
Suprapto, Bintek ini dilaksanakan dari tanggal 20 s/d 21 Mei 2014 dengan jumlah
peserta 65 orang, sedangkan Ujian Sertifikasinya akan dilaksanakan pada tanggal
22 Mei 2014 di Rantauprapat. Dalam kegiatan Bintek Barang/Jasa ini sebagai
narasumber adalah Ir. Riad Horem, Dipl.HE, Abdul Latif Sulaiman dan Samidi, ST,
sedangkan Pengawas Ujian adalah Robert Jhoni S dari LKPP-RI.
Sebagai
gambaran kepada Bapak Bupati Labuhanbatu melalui Asisten Administrasi Umum
Setdakab, Suprapto menambahkan, bahwa pada Tahun Anggaran 2011 lalu telah
dilaksanakan Bintek Barang/Jasa dengan peserta sebanyak 150 orang, dari jumlah
tersebut yang lulus Sertifikasi Keahlian Barang/Jasa Pemerintah adalah sebanyak
50 orang, ungkapnya.
Teks
Foto :
Asisten Administrasi Umum Setdakab H Elpin Riswan, SE atasnama Bupati
Labuhanbatu ketika membuka Bintek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Ruang
Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.